Jumat 01 Apr 2016 14:08 WIB

Aher Instruksikan Dishub Lakukan Penyesuaian Tarif

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan
Foto: Republika/ Edi Yusuf
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher menginstruksikan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat untuk melakukan rapat untuk membahas penyesuaian tarif angkutan umum. Ini dilakukan pascapenurunan harga bahan bakar minyak (BBM) per tanggal 1 April 2016.

"Insya Allah tarif (penyesuaian tarif), segera. Saya minta Dishub Jabar untuk menyesuaikan tarif bersama dengan pihak terkait," kata Ahmad Heryawan di Gedung Negara Pakuan Kota Bandung, Jumat (1/4).

Pihaknya mengupaya awal pekan depan atau Senin (4 April 2016) sudah ada penyesuaian tarif angkutan umum untuk wilayah Jawa Barat. "Diusahkan dua tiga hari ke depan sudah ada. Besarannya berapa kita menyesuaikan dengan ketentuan pemerintah pusat saja. Kemungkinan besok atau lusa sudah selesai," kata dia.

Ia mengatakan penyesuaian tarif angkutan umum di Provinsi Jawa Barat ini juga akan berlaku untuk kabupaten/kota. "Tentunya akan menyesuaikan (kabupaten/kota). Nanti kita ikutin seperti aturan dari pusat," kata dia.

Pihaknya juga berharap penyesuaian tarif angkutan umum pasca penurunan harga BBM ini juga diikuti dengan penyesuaian atau penurunan harga kebutuhan pokok. "Biasanya BBM naik lngsung mengalami kenaikan namun ketika harga BBM turun. Harga barang-barang belum tentu diturunkan," kata dia.

Sementara itu, Organisasi Angkutan Darat Provinsi Jawa Barat menyatakan siap melakukan penyesuian tarif terkait keputusan pemerintah yang akan menurunkan harga bahan bakar minyak jenis premium dan solar mulai 1 April 2016 pukul 00.00 WIB. "Kami harus siap jika pemerintah melakukan penyesuaian tarif angkutan umum, pasca diturunkannya harga BBM. Namun harus sesuai dan tidak menimbulkan kebingungan bagi pengusaha angkutan," kata Ketua Organisasi Angkutan Darat Jawa Barat Dedeh Widarsih.

Pihaknya akan melakukan penyesuian tarif pascapenurunan harga BBM karena enggan dituduh sebagai pihak tidak mau menurunkan setelah ada keputusan tersebut. "Kami dari pengusaha angkutan akan mengikuti prosentase penurunan tarif mengikuti hasil kesepakatan dengan pemerintah provinsi. Kita akan ikuti," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement