Jumat 01 Apr 2016 00:00 WIB

Bersama Organda, Dishub Medan akan Kaji Besaran Penurunan Tarif Angkutan

Rep: Issha Harruma/ Red: Winda Destiana Putri
Angkutan umum
Foto: The Jakarta Post
Angkutan umum

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pemerintah kota Medan melalui Dinas Perhubungan akan segera berkoordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk membahas penurunan tarif angkutan. Penurunan tarif ini menyusul turunnya harga BBM mulai 1 April besok.

Kepala Dinas Perhubungan Medan Renward Parapat mengatakan, sebelum dikoordinasikan dengan Organda, pihaknya juga akan melakukan kajian terlebih dahulu.

"Nanti akan kami pelajari dan koordinasikan dengan Organda secepatnya. Akan kami kaji bersama-sama, mudah-mudahan nanti akan ada kesepakatan," kata Renward kepada Republika, Kamis (31/3).

Menurut Renward, penurunan tarif angkutan di kota Medan ini sudah dapat dipastikan terjadi. Apalagi dalam beberapa kali penurunan harga BBM sebelumnya, tarif angkutan di kota Medan tidak ikut mengalami penurunan.

Saat itu, lanjut Renward, para pengusaha angkutan darat beralasan penurunan harga BBM yang sedikit tidak berdampak signifikan terhadap harga sparepart sehingga tarif angkutan batal diturunkan.

"Nah, kali ini kan udah dua kali turunnya makanya akan kita pelajari. Apalagi menteri udah instruksi juga. Jadi tinggal besarannya yang kita kaji. Nanti sama-sama kita pelajari dengan Organda karena selama ini kita selalu bersama," ujarnya.

Redward menambahkan, selain angkutan kota (angkot) penurunan tarif ini juga akan diberlakukan untuk angkutan darat yang lain. "Angkot, taksi termasuk bus Damri juga," ujar Renward.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement