REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan pemerintah tak akan memenuhi permintaan uang tebusan 50 juta peso dari kelompok Abu Sayyaf untuk ditukar dengan 10 warga negara Indonesia (WNI). Pramono menyebut, Abu Sayyaf hanyalah sekelompok perampok yang tak bisa menekan pemerintah Indonesia.
"Pemerintah tidak mau ditekan siapa pun, apalagi ini oleh para perampok. Pemerintah tidak mau karena hal itu kemudian harus membayar 50 juta peso seperti yang diminta. Tidak!" ucapnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/3).
Kelompok Abu Sayyaf memang meminta uang tebusan 50 juta peso atau setara dengan Rp 15 miliar untuk ditukar dengan 10 WNI. Jika permintaan tersebut tak dipenuhi hingga 8 April, mereka mengancam akan membunuh 10 awak buah kapal (ABK) asal Indonesia tersebut.
Tak hanya pada pemerintah Indonesia, Abu Sayyaf juga meminta uang tebusan pada pemerintah Kanada sebesar 2 miliar peso untuk ditukar dengan dua warga negara mereka.