Kamis 31 Mar 2016 18:00 WIB

Soal Pembakaran Pesantren, Kapolda Tunggu Uji Forensik

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Achmad Syalaby
Ilustrasi Kebakaran
Foto: Antara/Yahanan Sulam
Ilustrasi Kebakaran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Pondok Pesantren Al Khairaat Wilayah Provinsi Maluku Utara mendesak kepolisian mengusut aksi pembakaran pesantren di Tobelo Kabupaten Halmahera Utara saat bentrok antarkelompok pemuda pada 28 Maret 2016 lalu.

Kapolda Maluku Utara Brigjen Zulkarnain mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah pondok pesantren tersebut benar dibakar. Saat ini, polisi sedang menunggu hasil uji laboratoriun forensik."Kami sendiri masih menunggu hasil Labfor apakah betul dibakar atau terbakar," ujar Zulkarnain saat dihubungi, Kamis (31/3).

Zulkarnain belum dapat menjelaskan terkait hubungan bentrok antarkelompok pemuda tersebut dengan dugaan pembakaran pesantren tersebut. Dia menjelaskan, tidak ada pihak pesantren yang terkait dengan bentrok antarkelompok pemuda tersebut.

Untuk sementara, kata Zulkarnain, pesantren tersebut diduga dibakar oleh pemuda yang sedang mabuk. Terdapat empat kelas milik pesantren yang diduga dibakar."Jadi kami belum bisa simpulkan kalau ada hubungannya pesantren dibakar dan perkelahian," ucapnya.

(Baca: Pesantren Dibakar, Pengurus Minta Polisi Usut Pelaku)

 

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement