Kamis 31 Mar 2016 18:29 WIB

Belum Ada Tersangka dalam Kasus Pembakaran Pesantren

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Muhammad Hafil
Kebakaran, ilustrasi
Kebakaran, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA--Polda Maluku Utara hingga kini masih menunggu hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) untuk menentukan apakah Pondok Pesantren Al Khairat dibakar atau terbakar. Meskipun terdapat dugaan pesantren tersebut dibakar.

Kapolda Maluku Utara, Brigjen Zulkarnain, mengatakan saat ini beberapa saksi sudah dimintai keterangan. Namun, siapa saja saksi tersebut, Zulkarnain belum dapat penjelasan dari polres yang menanganinya.

"Tersangka belum, tapi sudah ada yang diperiksa," ujar Zulkarnain, saat dihubungi, Kamis (31/3).

Sebelumnya, terjadi dugaan pembakaran pesantren Al Khairat di Tubelo Kabupaten Halmahera Utara, 28 Maret lalu. Dugaan pembakaran tersebut terjadi karena bentrok antarkelompok pemuda.

Meski demikian, kata Zulkarnain, tidak ada keterlibatan pihak pondok dalam bentrok antarkelompok pemuda tersebut yang mengakibatkan pondok pesantren tersebut diduga dibakar.

Terkait bentrokan antatkelompok tersebut, Zulkarnain menjelaskan, terjadi antara kelompok pemuda Islam dan Kristen.

Hal tersebut dipicu oleh pemuda Islam yang menambrak bambu penanda bahwa jalan tersebut tidak boleh dilintasi. Karena saat itu terdapat acara paskah.

"Lalu nabrak karena malam tidak pakai lampu. Tapi dia (penambrak) sudah minta maaf," Zulkarnain menerangkan.

Namun, penambrak ketakutan karena terdapat pemuda dari pihak kristen meneriakinya. Sehingga melarikan diri dengan meninggalkan motornya ditempat tersebut.

Motor yang ditinggalkannya tersebut akhirnya diambil oleh kakaknya seorang supir becak motor (Bentor). Pemuda ditempat tersebut menanyakan kepada kakak dari penambrak alasan mengambil motor tersebut.

"Lalu terjadi keributan namun sudah minta maaf. Kemudian ribut lalu dibakar bentor itu," Zulkarnain menambahkan.

Malam itu, lanjutnya, keadaan pemuda dari pihak kristen sedang kondisi mabuk lalu diantaranya mengajak untuk membakar pesantren tersebut. Hingga kini, kata Zulkarnain, polisi belum menetapkan tersangka karena masih proses penyelidikan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement