REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso menyampaikan kelompok radikal Abu Sayyaf tidak hanya menyandera 10 warga negara Indonesia. Namun, terdapat 11 warga asing lainnya yang turut disandera oleh kelompok tersebut.
"Di samping 10 orang WNI, sebenarnya sudah ada menurut informasi intelijen Filipina itu sudah ada 11 warga asing. 6 Filipina lalu dua itu dari Kanada, satu Belanda, satu Italia. Ada Norwegia juga satu," kata Sutiyoso di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (31/3).
Ia menegaskan, saat ini pemerintah telah mengetahui lokasi kelompok Abu Sayyaf menawan para sandera. Namun para sandera tidak berada di satu tempat melainkan terpencar. Pemerintah pun masih berupaya membebaskan para sandera dan bekerja sama dengan Pemerintah Filipina.
Lebih lanjut, Sutiyoso mengatakan uang tebusan yang diminta oleh kelompok Abu Sayyaf untuk para WNI tergolong kecil dibandingkan para sandera WNA lainnya. Sutiyoso menyebut, kelompok Abu Sayyaf meminta uang tebusan sebesar dua milyar Peso untuk dua orang sandera asal Kanada.
"Jadi kita 10 orang itu minta 50 juta Peso. Itu sebagai pembanding saja," kata dia.
Seperti diketahui, kelompok Abu Sayyaf meminta uang tebusan 50 juta peso atau setara dengan Rp 15 miliar untuk membebaskan 10 WNI yang disandera. Mereka mengancam akan membunuh 10 awak buah kapal asal Indonesia, jika permintaan tersebut tak dipenuhi hingga 8 April.