Kamis 31 Mar 2016 13:32 WIB

VTA Daring Kemenhub Percepat Waktu Kerja Sertikasi Kendaraan

Rep: nursyamsi/ Red: Taufik Rachman
Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Foto: Ist
Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Sugihardjo mengatakan, adanya layanan uji tipe kendaraan bermotor secara daring (online) yang secara resmi diluncurkan Kemenhub hari ini diharapkan mampu memangkas waktu yang lebih cepat dari sebelumnya.

"Diharapkan proses kerja lebih cepat, rata-rata 21 hari dari pendaftaran sampai sertifikasi, ini paling lambat 5 sampai 8 hari bisa selesai," ujarnya di Kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/3).

Layanan uji tipe kendaraan bermotor secara daring dengan nama vehicle type approval (VTA) online tersebut tidak termasuk pada uji emisi yang hingga kini masih dilakukan di Balai Thermodinamika Motor dan Propulsi (BTMP),  Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

"Fasilitas uji kita belum bisa untuk standar emisi tertentu jadi harus ke BTMP," lanjutnya.

Ia menerangkan, VTA Online merupakan sertifikasi uji tipe kendaraan yang dari proses pendaftaran, pelaksanaan, hingga pembayaran terintegrasi dengan Kementerian Keuangan.

Dalam VTA online sendiri meliputi sejumlah pengujian tipe kendaraan bermotor, penerbitan sertifikat uji tipe (SUT) kendaraan bermotor, pengesahan rancang bangun dan rekayasa kendaraan bermotor, dan penerbitan sertifikat registrasi uji tipe (SRUT).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement