Rabu 30 Mar 2016 16:44 WIB

Kemenlu tak Bisa Larang Jurnalis Indonesia Kunjungi Israel

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ani Nursalikah
Jurnalis Indonesia bertemu Benjamin Netanyahu di Israel.
Foto: TimesofIsrael
Jurnalis Indonesia bertemu Benjamin Netanyahu di Israel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia mengaku tak bisa mencegah jurnalis Indonesia mengunjungi Israel dan bertemu Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

"Kemenlu tidak bisa melarang media untuk berkunjung ke Israel," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir, di Jakarta, Rabu (30/3).

Ia menambahkan, kunjungan media seperti itu sudah pernah dilakukan sebelumnya. Berdasarkan data Kemenlu, kunjungan jurnalis Indonesia atas undangan pihak Israel ke negara tersebut telah dilakukan sejak 1994 dalam rangka promosi pariwisata dan bisnis.

Diakuinya, Israel memandang media ini memiliki potensi sehingga Israel mengundang media dari beberapa negara, termasuk Indonesia. “Namun, kami menyayangkan kunjungan ini dipolitisasi pihak Israel untuk kepentingan lain,” katanya.

Tata, panggilan akrabnya menegaskan, posisi Indonesia sejak dulu berada di belakang Palestina. “Indonesia teguh dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina dari Israel,” ujarnya.

Sebelumnya, lima wartawan dari media ternama Indonesia seperti Tempo, Kompas, Jawa Pos, hingga Metro TV melakukan kunjungan ke Israel dan menemui Netanyahu, Senin (28/3).

Kunjungan ini dinilai mengejutkan setelah sebelumnya Menteri Luar Negeri Indonesia Retno L P Marsudi dilarang masuk Palestina. Retno dilarang masuk Ram,allah setelah menolak pertemuan dengan diplomat Israel.

 

Baca: Penyanderaan 10 WNI Jadi Berita Utama Harian Filipina

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement