Selasa 29 Mar 2016 22:25 WIB

Lapas di Batubara Kelebihan Kapasitas Hingga 300 Persen

Rep: Issha Harruma/ Red: Karta Raharja Ucu
Puluhan narapidana berada di sekitar pintu gerbang Lapas Klas II A Labuhan Ruku pasca kerusuhan yang terjadi di lapas itu, Kabupaten. Batubara, Sumut, Senin (19/8).
Foto: ANTARA FOTO/Irsan Mulya
Puluhan narapidana berada di sekitar pintu gerbang Lapas Klas II A Labuhan Ruku pasca kerusuhan yang terjadi di lapas itu, Kabupaten. Batubara, Sumut, Senin (19/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BATUBARA -- Kapasitas berlebih masih menjadi persoalan yang cukup serius di seluruh lembaga pemasyarakat (Lapas) di Indonesia, termasuk Lapas Klas II A Labuhan Ruku di Kabupaten Batubara, Sumatra Utara. Penghuni lapas ini mencapai lebih dari tiga kali lipat dari jumlah yang seharusnya.

"Kapasitas kita 300, tetapi sampai saat ini isi lapas 1.036. Ada peningkatan 300 persen," kata Kepala Lapas Klas II A Labuhan Ruku, Muji Widodo, Selasa (29/3).

Muji mengatakan, salah satu penyebab kapasitas berlebih adalah banyaknya penghuni lapas yang masuk tidak sebanding dengan yang keluar. Hal ini makin diperparah dengan keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang pengetatan remisi bagi terpidana kasus kejahatan luar biasa, termasuk narkoba.

"Dalam PP itu, untuk pidana narkoba, pengedar yang hukuman lima tahun tidak mendapatkan remisi dan bebas bersyarat. Kalaupun dia berhak mendapatkan itu, mustahil dia mendapatkannya karena dia harus membayar denda yang sangat tinggi," ujar Muji.

Ia menyebutkan, dari 1.036 penghuni Lapas Klas II A Labuhan Ruku saat ini, 60 persen merupakan tahanan kasus narkoba. Hal inilah, kata Muji, yang kemudian menjadi penyebab lapas yang ia pimpin kelebihan kapasitas.

"Dendanya itu sampai miliaran, itu yang harus dibayarnya. Jadi tidak mungkin dia memberikan pembayaran. Otomatis dia tidak mendapatkan remisi, demikian pula dengan pembebasan bersyarat," kata dia.

Selain kapasitas yang berlebih, Muji juga mengeluhkan ketiadaan alat khusus pendeteksi narkoba di lapasnya. Padahal, menurut Muji, alat ini sangat dibutuhkan untuk menghambat peredaran narkoba di dalam lapas. Apalagi, lebih dari setengah penghuni Lapas Klas II A Labuhan Ruku merupakan tahanan narkoba.

"Pasti mereka selalu berusaha untuk menyeludupkan narkoba. Sedangkan alat kami untuk mendeteksi narkoba itu tidak ada sehingga pemeriksaan dilakukan secara manual dengan tangan. Seberapa tajam lah tangan untuk mendeteksi narkoba itu," ujar Muji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement