REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Koordinator Mobilisasi dan Strategi Kontras, Puri Kencana Putri membenarkan pihak Densus 88 sempat memberikan uang sejumlah 1,5 juta kepada ayah Siyono. Fakta ini merupakan hasil investigasi yang dilakukan oleh Kontras atas kematian Siyono, terduga teroris ISIS di Klaten.
Puri mengatakan, setelah menerima uang tersebut, Ayah Siyono diminta oleh pihak kepolisian untuk menandatangani sebuah dokumen. Namun, dokumen ini sendiri tidak bisa diverifikasi apa maksudnya sebab Ayah Siyono sendiri merupakan orang buta huruf.
"Nggak jelas itu uang apa, untuk apa. Namun, memang sudah ada ajakan dari Kapolri untuk melakukan penyelidikan atas kematian Siyono. Kapolri juga sudah berniat untuk melakukan evaluasi densus 88," ujar Puri saat dihubungi Republika, Selasa (29/3).
Puri mengatakan, saat ini memang peluru ada di Kapolri selaku petinggi Polisi. Kapolri lah yang paling berhak melakukan audit dan evaluasi kepada Densus 88. Namun, Kapolri jugalah yang harus membuka ke publik seperti apa sejatinya kasus kematian Siyono ini.
Faktanya, hasil investigasi Kontras menemukan banyak kejanggalan dari proses penangkapan dan eksekusi Siyono. Puri mengatakan, saat proses penangkapan tim Densus 88 tak membawa surat perintah penangkapan. Saat itu, Polres Klaten sendiri pun tak ikut campur dalam proses penangkapan malah hanya menonton.
"Polres Klaten tidak bisa juga menjelaskan ke keluarga. Ini sudah bukti permulaan. Masa, sekelas densus luput membawa surat penangkapan?," kata Puri.
Hingga saat ini dari internal Polri menurut Puri belum ada satu statement pun terkait evaluasi Densus 88. Bahkan dari pihak Propam. Ia menilai, Kapolri harus bisa mengambil sikap atas kasus ini.
Baca juga, Istri Siyono Mengaku Dapat Uang Damai, Benarkah dari Densus?