Selasa 29 Mar 2016 17:04 WIB

Busyro Dititipkan 'Uang Damai' Polisi dari Istri Siyono

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Achmad Syalaby
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas tiba saat akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK oleh Komisi III di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/12).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas tiba saat akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK oleh Komisi III di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/12).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Pimpinan Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM ‎Busyro Muqodas diserahkan titipan 'uang damai' dari keluarga almarhum Siyono. Ia mengatakan akan menyimpan dan menjadikan uang damai itu sebagai barang bukti jika nanti diperlukan dalam proses hukum ke depannya. 

"Ini dititipkan sebagai bukti bahwa Bu Suratmi (istri Siyono) menolak dan terganggu dengan adanya uang ini. Kami terima sementara, akan kami simpan dengan baik sebagai barang bukti‎," katanya di kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Selasa (29/3).

Busro menuturkan, terlepas dari berita versi Mabes Polri, yang menyebutkan Suratmi melakukan perlawanan, PP Muhammadiyah akan tetap melakukan advokasi hukum bagi kasus kematian Siyono. 

Menurut dia, kedatangan Suratmi menunjukkan, ia merupakan perempuan yang tangguh dan berani‎. Sikap Suratmi ini menunjukkan bahwa logika 'uang adalah segalanya' merupakan hal yang tidak benar. 

"Uang ini malah meresahkan. Kalau dia butuh uang, apalagi sudah ditinggal suami, pasti akan digunakannya. Tapi beliau punya harga diri, dan kami mengapresiasi," ujar Busyro.

Ia berjanji dalam waktu dekat ini PP Muhammadiyah akan berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk menyelesaikan kasus ini. Pada pertemuan dengan istri Siyono itu, Busyro pun menyampaikan pesan secara khusus kepada Densus 88.

"Setiap tindakan terpuji akan ada balasan setimpal dari Allah SWT. Termasuk tindakan brutal, ditambah dia mempunyai istri dan anak. Ini peringatan untuk menyentuh teman-teman di Densus 88," ujar Busyro.

Anggota Majelis Hukum dan HAM Trisno Raharjo‎ menegaskan, sejak saat ini Suratmi dan lima anaknya berada di bawah kuasa PP Muhammadiyah‎. ‎"Kami dapat info dari keluarga, ada pihak-pihak yang masih terus melakukan pendekatan-pendekatan yang membuat mereka tertekan. Ini sudah menjadi intimidasi," ‎katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement