REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Daerah Jawa Timur membantah jika pihaknya enggan untuk melakukan pengawalan atas penjemputan La Nyalla Mattalitti oleh Kejaksaan Jawa Timur di kediamannya di Darmahusada, Surabaya Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim, Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan pihaknya pasti mengirimkan pengawalan jika Kejati mengirimkan surat permintaan.
"Bukan tidak mau, prinsipnya kami siapapun yang mintakita kami beri pengawalan. Tapi apa dia ada surat permintaan? berapa yang diminta? Saya tidak tahu pernyataannya bagaimana. Yang perlu ditelusuri suratnyu sudah sampai dimana. Jadi bukan menolak tapi kita perlu komunikasi," tuturnya.
Sementara itu sekitar pukul 16:00 WIB, anggota Kejati jatim mengendarai dua mini bus tengah menuju kediaman La Nyalla. Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus, Dandeni Herdiana mengungkapkan kendati tak didampingi pengawalan kepolisian, pihaknya tetap harus mendatangi rumah La Nyalla.
"Sebab ini prosedur yang harus dilalui, jika kemudian La Nyalla tidak ada ditempat, maka untuk prosedur DPO sudah terpenuhi," tuturnya.
Sementara itu dari pantauan di kediaman La Nyalla di Jalan Wisma permai barat nomor 39 Darmahusada, Surabaya tampak ramai. Rumah dua lantai bercat putih itu dijaga oleh puluhan anggota organisasi Pemuda Pancasila.