Senin 28 Mar 2016 14:24 WIB

Krishna Murti Undang Pengusaha Taksi Terkait Demo Ricuh

Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Krishna Murti
Foto: ROL/Tripa Ramadhan
Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Krishna Murti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Polda Metro Jaya mengundang para pengusaha taksi konvensional terkait aksi unjuk rasa menentang keberadaan angkutan umum berbasis daring (online) yang berujung kericuhan pada pekan lalu.

"Ini untuk bahan koordinasi saja," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Senin (28/3).

Krishna mengatakan seluruh pengusaha taksi konvensi akan diberikan pemaparan mengenai aksi demontrasi para pengemudi jasa taksi itu. Namun, perwira menengah kepolisian itu membantah pertemuan tersebut untuk memeriksa pebisnis taksi terkait kericuhan antara pengemudi taksi dengan angkutan umum online seperti Go-Jek dan Grab Bike.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa sejumlah pengemudi taksi konvensional seperti Blue Bird dan Express menggelar aksi demonstrasi menentang keberadaan angkutan umum berbasis online pada Selasa (22/3). Pengemudi taksi itu mendesak pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap angkutan umum aplikasi tersebut karena tidak memiliki izin sesuai undang-undang angkutan darat.

Aksi tersebut berujung bentrokan dengan pengemui Go-Jek dan sopir taksi yang tidak ikut demonstrasi. Selain itu, Blue Bird mengklaim terjadi pengrusakan terhadap 150 armada akibat kericuhan demonstrasi tersebut.

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan 34 orang tersangka akibat aksi pengrusakan dan kericuhan tersebut.

 

Baca: Sejarah Hari Ini: Kecelakaan Nuklir Paling Serius dalam Sejarah AS

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement