Ahad 27 Mar 2016 15:00 WIB

Nonton Film Porno di Warnet, 35 Remaja Terjaring Razia

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Bilal Ramadhan
Seorang anak bermain game online di warnet
Foto: Antara
Seorang anak bermain game online di warnet

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sebanyak 35 remaja terjaring razia warung internet (Warnet) yang digelar aparat kepolisian dari Polsek Beji, Depok, Ahad (27/3) dini hari.

''Kami merazia warnet yang masih buka pada tengah malam hingga dini hari. Hasilnya kami mengamankan 35 remaja yang sedang games judi online dan sedang menonton film porno,'' ujar Kapolsek Beji, Depok, Kompol Ni Gusti Ayu Supiati di Mapolsek Beji, Depok, Ahad (27/3).

Ayu mengatakan ada tiga titik (lokasi) warnet yang buka 24 jam di Jalan Komodo, dan Jalan Ridwan Rais yang dirazia. Dalam pelaksanaan razia ini, aparat kepolisian dari Polsek Beji, Depok dibantu dengan anggota pokdar dan FKPM memeriksa anak-anak yang sedang berada dalam warnet.

''Anak-anak di bawah umur kami pulangkan, sedangkan remaja yang bermain judi online dan membuka situs porno terpaksa kita amankan bersama pemilik warnet lalu kita berikan pengarahan dan pembinaan,'' tutur Ayu.

Diutarakan Ayu, marak kasus pelecehan seksual yang terjadi pada anak-anak, salah satunya adalah kurang pengawasan kalangan orangtua kepada anak hingga larut malam masih berada di warnet.

''Bagi orang yang bisa menyikapi dengan baik warnet sangat berguna jika diperuntukkan yang bermanfaat. Namun warnet ada juga dimanfaatkan bagi pelanggannya untuk nonton yang tidak benar seperti film porno yang dapat merusak generasi muda,'' pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement