Sabtu 26 Mar 2016 12:39 WIB

Pelaku Penodongan di Gambir Dibekuk Polisi

Ancaman pembunuhan dengan penodongan (ilustrasi)
Foto: oktavian.net
Ancaman pembunuhan dengan penodongan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satu orang pelaku penodongan diamankan Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat. Pelaku diketahui bernama Irwandi Asnawi (38) yang ditangkap di Jalan Baru pinggir Rel Kereta Api, jalan Setia Kawan, Duri Pulo, Gambir.

"Saat kita amankan dia kedapatan membawa sebilah pisau dan besi pemuku," kata Kasubag Humas polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno, Sabtu (26/3).

Suyatno mengatakan tersangka berusaha kabur saat terjaring dalam operasi kepolisian. Bahkan pelaku sempat memberontak dengan melakukan perlawanan ketika disergap aparat kepolisian.

"Tersangka yang lagi berjalan santai langsung lari ketika melihat polisi," katanya.

Irwandi pun langsung dibawa ke Mapolrestro Jakarta Pusat beserta barang bukti berupa pisau dan besi. Barang bukti itu, kata Suyatno, kerap dijadikan senjata untuk mengancam korban.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement