REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau berencana memindahkan pedagang kaki lima (PKL) yang kini tersebar di beberapa tempat ke Pasar Induk Jodoh, demi menjaga ketertiban dan estetika kota.
"Kami akan pindahkan ke pasar induk. Kami akan tempatkan disana, sehingga row jalan bebas dari PKL," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Jumat.
Pasar Induk Jodoh akan dijadikan pusat pedagang kecil di Batam, seiring dengan rencana pemerintah menertibkan kios liar.
Selain PKL, pemerintah juga akan menempatkan pedagang kecil yang kini berjualan di kios ilegal ke pasar induk yang kini masih sepi dari pedagang.
"Menggunakan lahan kosong sekitar dua hektar di samping pasar induk. Kami tempatkan PKL disana," kata dia.
Rudi menyatakan akan menemui Kepala Badan Pengusahaan Batam agar dapat menempatkan pedagang kecil di Pasar Induk Jodoh. Karena hingga saat ini pasar induk masih tercatat sebagai aset BP Batam bersama Pemprov Riau.
"Sampai saat ini, serah terima pasar induk Jodoh belum. Kami maunya dihibahkan, bukan disewa dari BP. Masak pemerintah menyewa dari BP Batam," kata dia.
Kebijakan menertibkan kios ilegal dan penataan kaki lima merupakan satu dari rencana kerja pasangan kepala daerah yang baru dilantik pertengahan Maret itu.
Wakil Wali Kota Amsakar Achmad menegaskan, pemkot fokus pada pembenahan kios liar pada tahun ini demi keamanan, kenyamanan dan ketertiban warga. Pemkot sudah menganggarkan untuk melaksanakan delapan kali penertiban kios liar sepanjang 2016.
"Wilayah buffer zone secara bertahap akan kami tata, berdasarkan skala prioritas. Kami akan bergerak selama beberapa waktu ke depan. Dan untuk wilayah dengan eskalasi lebih tinggi, kami akan rapat dengan tim terpadu," kata Amsakar.
Pemkot mendata delapan lokasi kios liar lainnya yang tersebar di Kecamatan Batuampar, Sei Beduk, Batuaji, Batam Kota dan lainnya.