Kamis 24 Mar 2016 18:45 WIB

Cina Dinilai Sudah Sering Lakukan Pencurian Ikan di Natuna

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Bayu Hermawan
Peta perairan Natuna
Foto: en.wikipedia.org
Peta perairan Natuna

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Cina berdalih intervensi yang dilakukan coast guard Cina saat kapal milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berusaha menangkap kapal pencuri ikan asal Cina di perairan Natuna, Kepulauan Riau, lantaran wilayah tersebut masuk ke dalam traditional fishing ground.

Untuk itu, pemerintah Cina meminta pemerintah Indonesia untuk membebaskan delapan Anak Buah Kapal (ABK), yang merupakan warga negara Cina.  Pakar Hukum Laut Internasional, Hasyim Djalal, melihat bisa saja ada interpretasi lain dari pernyataan pemerintah Cina tersebut.

Menurutnya, dengan pernyataan tersebut, seolah-olah Cina ingin mengatakan, mereka sudah lama melakukan penangkapan ikan di daerah tersebut. Padahal, berdasarkan titik koordinat, wilayah tersebut masih berada di dalam Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia.

''Kan bisa juga dimaknai, mereka selama ini terus melakukan penangkapan ikan di sana. Kita selama ini tidak pernah tahu dan tidak pernah diberitahu. Kalau tradisional kan berarti, mereka sudah lama menangkap ikan di situ. Padahal, jelas-jelas itu masuk ke dalam batas ZEE Indonesia dan di atas Landas Kontinen Indonesia,'' jelas Hasyim kepada Republika.co.id, Kamis (24/3).

Selama ini, ujar Hasyim, memang tidak pembicaraan khusus antara Indonesia dan Cina yang membahas masalah lokasi traditional fishing ground secara pasti, terutama di sekitar perairan Natuna. Sehingga, tidak ada perjanjian internasional yang bisa dirujuk terkait hal tersebut.

Namun, klaim Cina itu, lanjut mantan Duta Besar PBB itu, dapat saja dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap konvensi hukum laut internasional atauy United Nations Covention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982. Pasalnya, berdasarkan peraturan tersebut, Indonesia sudah memiliki hak atas laut di sekitar Natuna.

''Hak itu adalah hak atas Landas Kontinen, hak atas Zona Ekonomi. Cina sebenarnya juta telah meratifikasi peraturan tersebut,'' katanya.

Hasyim pun mengakui, masih belum bisa mengerti soal manuver Cina tersebut. Terlebih jika menilik sikap Cina terhadap Indonesia terkait konflik di Laut Cina Selatan.

Selama ini, pemerintah Cina selalu menekankan tidak memiliki masalah dengan Indonesia. Kedua belah pihak pun selalu mengupayakan kerjasama dan membina hubungan baik terkait peningkatan keamanan di Laut Cina Selatan.

''Tapi sekarang ini dengan adanya pernyataan resmi dari pemerintah Cina, membuat saya penasaran juga, sebenarnya apa sih maunya pemerintah Cina di Laut Cina Selatan. Mereka mengatakan, tidak ada soal dengan Indonesia, tapi insiden itu membuat persoalan lagi,'' tutur Hasyim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement