Kamis 24 Mar 2016 17:49 WIB

Fraksi PPP Setuju Dilakukan Tes Urine pada Anggota DPR

Red: Ilham
Sampel tes urine anggota DPR (ilustrasi)
Sampel tes urine anggota DPR (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI, Muhammad Iqbal setuju jika anggota DPR dilakukan tes urine guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

"Tes urine dilakukan untuk memeriksa apakah anggota DPR RI bersih atau menjadi pemakai narkoba. Ini akan terlihat dari tes urine," kata Muhammad Iqbal di Gedung DPD, Jakarta, Kamis (24/3).

Menurut Iqbal, anggota DPR adalah wakil rakyat yang dipilih oleh masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing untuk menyuarakan aspirasi pemilih dan masyarakat di daerah tersebut. Karena itu, seorang dewan harus dapat dipercaya masyarakat.

Jika anggota DPR dapat menjaga kepercayaan masyarakat, kata dia, maka secara kolektif dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPR. "Tes urine, salah satu cara untuk menunjukkan anggota DPR RI bersih dari narkoba. Ini berdampak dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat," kata anggota Komisi IX DPR RI ini.

Sebelumnya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI melakukan tes urine terhadap anggotanya di Jakarta, Rabu (16/3), sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba. Ketua Fraksi PKB DPR, Ida Fauziyah mengatakan, tes urine ini dilakukan untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa anggota FPKB DPR bebas dari narkoba.

"Fraksi PKB merasa risih, karena muncul lagi kasus narkoba yang ternyata penggunanya adalah anggota legislatif atau kepala daerah," katanya.

Menurut Ida Fauziyah, dari 47 anggota Fraksi PKB DPR RI, sebanyak 36 anggota telah melakukan tes urine dan yang belum akan segera menyusul karena saat ini mereka sedang berada di daerah pemilihan. Tes urine dilakukan atas rekomendasi dari Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PKB untuk menjaga anggota PKB bersih dari narkoba.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement