Selasa 01 Mar 2016 08:31 WIB

Dijanjikan Kasusnya Selesai, Ivan Haz Kena Tipu Rp 200 Juta

Rep: C30/ Red: Karta Raharja Ucu
Anggota DPR yang juga putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz
Foto: wikidpr.org
Anggota DPR yang juga putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tito Hananta Kusuma, kuasa hukum anggota DPR dari Fraksi PPP, Fanny Syafriansah atau Ivan Haz, mengungkapkan kliennya menjadi korban penipuan senilai Rp 200 juta. Ivan memberikan uang tersebut kepada sejumlah orang yang menjanjikan bakal menyelesaikan kasus penganiayaan yang menjerat anak mantan wakil presiden Hamzah Haz tersebut.

Tito berujar untuk menyelesaikan kasus penganiayaan, kliennya Ivan Haz sempat menerima tawaran dari beberapa orang. Beberapa orang tersebut mengaku akan menyelesaikan masalah IH dengan Polda Metro Jaya.

Karena kerugian tersebut pihaknya dalam waktu dekat akan membuat laporan. "Dia diminta Rp 200 juta rupiah oleh beberapa orang yang mengaku akan membantu menyelesaikan kasusnya di Polda," ujar Tito di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/3) dini hari.

Uang tersebut, kata Tito, rencananya akan diberikan kepada korban penganiayaan, Toipah (20 tahun), mantan asisten rumah tangga Ivan. Tujuannya supaya Ivan mau mencabut laporannya.

"Ternyata sampai kemarin laporan itu belum juga dicabut oleh pelapor," ujar Tito.

Tito dan Ivan Haz lalu sadar telah ditipu. Sehingga, kata Tito, kliennya juga akan melaporkan beberapa orang itu dalam waktu dekat.

Pemberian uang dilakukan dua kali. Pertama Rp 100 juta dan kedua Rp 100 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement