Kamis 24 Mar 2016 11:30 WIB

Jukir Kawasan Malioboro Protes Relokasi Lahan Parkir

Rep: Yulianingsih/ Red: Nur Aini
 Jalan Malioboro di Yogyakarta.
Foto: Antara/Noveradika
Jalan Malioboro di Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pengguna kendaraan roda dua yang akan parkir di Malioboro kebingungan. Hal ini karena puluhan jukir melarang kendaraan bermotor parkir di sisi Timur Jalan Malioboro. Hal ini sebagai bentuk protes mereka terhadap rencana relokasi jukir Malioboro ke Taman Parkir Abu Bakar Ali.

"Saya mau parkir tidak boleh suruh terus ke Selatan," ujar Winta (32 tahun) karyawan sebuah toko Batik di kawasan Malioboro, Kamis (24/3). Menurut Winta, kawasan parkir sisi Timur Jalan Malioboro memang cukup lengang dan para jukir hanya duduk-duduk saja.

Tuti Astuti (20 tahun) mahasiswi yang berkunjung ke Malioboro juga kaget saat kendaraannya tidak bisa parkir di Malioboro. "Biasanya bisa di depan DPRD DIY tetapi tidak boleh suruh terus ke Selatan saja," katanya.

Aksi protes para jukir ini merupakan lanjutan aksi sebelumnya di DPRD Kota Yogyakarta. Puluhan jukir sendiri berencana melakukan aksi di depan DPRD DIY dan melakukan audiensi dengan pimpinan dewan. Sebelum bertemu pimpinan dewan mereka tidak melakukan aktivitas parkir dan ada yang melarang kendaraan parkir di kawasan yang mereka kuasai selama ini.

"Kami tidak melarang, hanya saja kita hanya tidak bertugas hari ini karena mau bertemu DPRD DIY," kata seorang jukir.

Rencana relokasi jukir Malioboro ke Taman Parkir Abu Bakar Ali sendiri akan dilakukan 2 April mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement