Rabu 23 Mar 2016 18:25 WIB

Besok, Kejati Jatim Tunggu Kehadiran La Nyalla

Rep: Andrian Saputra/ Red: Citra Listya Rini
Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua terhadap tersangka La Nyalla Mattalitti. Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Jatim, Romy Arizyanto, mengatakan surat tersebut telah dilayangkan sejak Senin (21/3).

"Jadi besok semestinya dia (La Nyalla) datang, karena suratnya sudah dikirim," kata Romy saat ditemui Republika.co.id di Gedung Kejati Jatim pada Rabu (23/3).

Diketahui pada panggilan sebelumnya, La Nyalla tidak hadir. Melalui advokatnya ia mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada Kejati Jatim lantaran adanya proses pengajuan praperadilan yang dilayangkan ke Pengadilan Negri Surabaya.

Kendati demikian, Romy menjelaskan sebagaimana Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) jika dua kali tidak tersangka tidak memenuhi panggilan, maka pihaknya dapat mengambil tindakan dengan pemanggilan paksa.

"Aturannya memang menyebutkan kalau dua kali tidak datang, tapi kita lihat apa sampai tiga kali pemanggilan dan kalau tidak datang juga maka ada penjemputan nantinya," ujarnya.

Sementara itu berdasarkan informasi yang diperoleh dari Pengadilan Negri Surabaya, sidang praperadilan atas pemohon La Nyalla Mattalitti akan digelar pada Rabu (30/3).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement