Rabu 23 Mar 2016 03:00 WIB

Angkutan Konvensional vs Online, Yusril Nilai Kemenhub Lepas Tangan

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Bilal Ramadhan
Yusril Ihza Mahendra
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Yusril Ihza Mahendra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Yusril Ihza Mahendra menilai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah lepas tangan dalam mengurus permasalahan transportasi konvensional dan online atau daring.

Hal ini karena Kemenhub sebagai regulator belum membuat aturan tentang pengoperasian angkutan umum sistem baru sampai saat ini. Yusril menerangkan, antara angkutan umum konvensional dengan angkutan umum sistem baru seharusnya diharmonisasikan lebih dulu.

“Agar yang satu tidak rugikan yang lain,” kata Pakar Hukum Tata Negara ini melalui siaran persnya, Selasa (23/3).

Dia tidak menampik bahwa ongkos transportasi umum yang baru memang lebih murah. Pasalnya, mereka disubsidi oleh provider telepon selular dan penjual mobil serta motor.

Dengan demikian, pengendara ojek konvensional dan supir angkutan umum konvensional pun menjadi tidak mampu bersaing menurunkan ongkos angkutannya.

Ketidakmampuan bersaing para pengendara ojek dan angkutan konvensional ini, kata Yusril, karena mereka tidak disubsidi siapapun. Mereka bahkan harus bayar berbagai pajak dan pungutan.

Dengan adanya transportasi sistem daring, Yusril mengatakan, rakyat memang diuntungkan dengan karena ongkosnya lebih murah. Sementara rakyat kecil seperti tukang ojek dan angkutan umum konvensional tentu hidupnya semakin susah. Sehingga pada akhirnya supir taksi konvensional pun melakukan demo pada hari ini (23/3).

Atas segala kondisi yang terjadi tersebut, Yusril mengusulkan pemerintah untuk menyelesaikan dulu aturan-aturan tentang transportasi jenis baru. “Harmonisasikan dulu aturan dan ajak pihak-pihak berkepentingan duduk bersama. Dengar aspirasi mereka dan pemerintah cari jalan tengahnya,” terang Yusril.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement