Rabu 23 Mar 2016 03:16 WIB

Sukabumi Berstatus Darurat Narkoba

Narkoba
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi menetapkan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat sebagai daerah darurat narkoba.

"Penetapan status ini karena pengguna dan pengedar narkoba di daerah ini sangat banyak, apalagi wilayah Kabupaten Sukabumi kerap dijadikan jalur penyelundupan narkoba oleh sindikat mancanegara," kata Kepala BNNK Sukabumi Yusdinal di Sukabumi, Selasa (22/3).

Menurut dia, daerah tersebut hampir seluruhnya tidak terbebas dari narkoba, Bahkan 40 persen narapidana yang berada di lembaga permasyarakatan tersandung kasus peredaran narkoba. Lebih lanjut, status ini juga diperkuat dengan terbongkarnya percobaan penyelundupan ganja sebanyak dua ton belum lama ini.

Selain itu, penangkapan warga asing yang mencoba menyelundupkan narkoba melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi, menambah kuat daerah ini rawan terhadap penyelundupan narkoba kelas internasional. Dengan indikator tersebut maka sudah pantas Kabupaten Sukabumi berstatus darurat narkoba, katanya.

"Penangkapan bandar maupun jaringan pengedar narkoba saja tidak cukup untuk memberantas peredaran barang haram ini, tetapi pencegahan lebih baik dibandingkan pengungkapan kasus," tambahnya.

Yusdinal mengatakan pihaknya terus berupaya melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya, namun upaya tersebut tidak akan berhasil jika tidak ada kerja sama seluruh pihak mulai dari masyarakat umum hingga aparat penegak keamanan serta tokoh agama untuk memerangi narkoba.

Dalam memerangi narkoba ini pihaknya sudah mempunyai progam yakni Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). "Sosialisasi bahaya narkoba pun kami lakukan hingga ke kelompok masyarakat paling bawah seperti keluarga, karena pencegahan akan lebih efektif dari tingkat keluarga," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement