Selasa 22 Mar 2016 12:38 WIB

Ahok: Taksi Uber dan Grab Wajar karena Tuntutan Zaman

Rep: Rizky suryarandika/ Red: Joko Sadewo
Ratusan Taksi melakukan aksi di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (22/3).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ratusan Taksi melakukan aksi di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (22/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tak bisa melarang beredarnya aplikasi transportasi daring (online). Menurutnya, hal itu sudah sejalan dengan perkembangan zaman.

Basuki atau biasa dipanggil Ahok menambahkan, perkembangan zaman mengharuskan inovasi transportasi. Oleh karena itu, ia menyebut hadirnya Uber dan Grabcar wajar saja karena tuntutan zaman.

"Kami enggak mau larang aplikasi. Kalau mau setop aplikasi karena dianggap liar, ya harus Menkominfo. Tapi, sekarang kita masa mau menghindari pertumbuhan zaman lewat aplikasi?" katanya kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (22/3).

Ia pun mengibaratkan kemajuan zaman sudah membuat telepon rumah tak lagi laku. Sebab, telepon seluler lebih banyak digunakan. Bahkan, dengan munculnya aplikasi media sosial, menurutnya, banyak orang tak lagi sering menggunakan SMS.

"Saya tanya sama kamu, mau enggak kalau dipaksa karena SMS enggak laku, kamu enggak boleh pake WA, BBM. Terus pakai telegram? Bisa enggak kamu maksa gitu? Telepon di rumah masih laku enggak? Ada berapa orang yang minta sambungan telepon? Hampir enggak ada," ujarnya.

Diketahui, saat ini ribuan sopir taksi berunjuk rasa di Jalan Gatot Subroto. Akibatnya, lalu lintas di sepanjang wilayah itu lumpuh. Mereka menuntut kesetaraan kewajiban antara transportasi daring dan kovensional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement