Selasa 22 Mar 2016 12:02 WIB

Ini Tanggapan Ahok Soal Demo Tuntut Revisi Usia Kendaraan

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat membuka Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Pulo Gundul di Jalan Kramat, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (17/3).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat membuka Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Pulo Gundul di Jalan Kramat, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (17/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi unjuk rasa sopir ikut dilakukan Koperasi Walhana Kalpitika (KWK) di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa, (22/3). Tuntutan mereka agar Perda tentang batas usia maksimal kendaraan di revisi.

Menanggapi unjuk rasa itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan ide revisi perda memang masuk akal. Sebab kendaraan lebih dari sepuluh tahun bisa saja masih digunakan asalkan lolos uji KIR. Namun pria yang akrab disapa Ahok itu mengakui adanya kecurangan dalam uji KIR.

"Memang masuk akal juga. Kalau angkot dibiarkan 10, 15, 30 tahun boleh berdasarkan KIR," ujarnya kepada wartawan, Selasa (22/3).

Namun pria yang akrab disapa Ahok itu mengakui adanya kecurangan dalam uji KIR misalnya penggantian spare part dengan kualitas bagus hanya dilakukan jelang uji KIR. Usai uji KIR, spare part itu dilepas lagi.

Sehingga ia mewacanakan agar uji KIR dilakukan di Agen Pemegang Tunggal Merek (APTM). Tujuan supaya kecurangan saat uji KIR bisa diminimalisir.

"Sekarang pertanyaan saya, kita ada KIR, kanibal spare part bohongin dilakukan enggak? Makanya kita lagi siapkan kalau mau KIR di APTM aja. Kalau APTM ini enggak bagus ya harus ganti. Sekarang kamu tahu kendaraan kita, metromini semua, angkot KWK, layak jalan enggak? Mereka jangan menuntut hak saja tapi juga enggak memperhatikan keselamatan penumpang. Enggak bener juga. Kalau jadi orang, ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement