REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Muhammad Iqbal mengaku sudah menerima sejumlah laporan tentang pengerusakan yang dilakukan para pendemo. Iqbal mengatakan polisi sedang mendalami laporan tersebut.
"Baru saja kami dapat informasi ada dua kendaraan taksi yang sempat dirusak. Ada pelemparan dan lain-lain. Tapi ini belum kita dalami. Prinsipnya apabila ada pelanggaran pidana atau perbuatan melawan hukum akan kami tegakan," ucap Iqbal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/3).
Iqbal berujar, aksi-aksi swiping tersebut sudah ada di beberapa titik. Alasannya mereka menyampaikan solidaritas kepada teman-teman yang masih beroperasi.
Aksi-aksi swiping yang tercatat di laporan kepolisian di antaranya di Cempaka Putih, Slipi, dan Cawang. "Anggota kepolisian sudah siaga di situ. Korlap-korlapnya juga sudah menyampaikan agar tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis," kata Iqbal.
Iqbal mengimbau para pendemo melakukan unjuk rasa dengan cara damai dan tidak melanggar aturan. Namun jika hal tersebut dilanggar maka pihak kepolisian tidak akan segan-segan untuk menindak.
"Kita akan tindak pengunjuk rasa yang melanggar aturan apalagi sampai merusak," ujarnya.