Senin 21 Mar 2016 18:57 WIB

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Peraturan Soal Angkutan Umum

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Karta Raharja Ucu
Warga mencari transportasi dengan aplikasi online di Jakarta, Kamis (17/3).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Warga mencari transportasi dengan aplikasi online di Jakarta, Kamis (17/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR, Ade Komarudin, menilai perlu ada komunikasi yang intensif antara pemerintah dengan pelaku usaha, khususnya para pelaku usaha angkutan umum. Hal ini terkait rencana mogok massal yang akan dilakukan para pengemudi angkutan umum, yaitu taksi, mikrolet, dan bus kota, Selasa (22/3) besok.

Rencana mogok massal ini terkait dengan tuntutan kepada pemerintah untuk penghentian angkutan umum yang berbasis aplikasi daring yang dinilai ilegal. Rencananya, aksi mogok itu akan dilakukan beriringan dengan aksi unjuk rasa di sejumlah tempat, seperti di gedung Balai Kota DKI Jakarta, gedung parlemen, dan Istana Negara.

Ketua DPR pun menyarankan, para pengemudi angkutan umum non aplikasi daring menyalurkan aspirasi mereka melalui jalur yang telah disiapkan. Salah satunya dengan menyampaikan aspirasi mereka ke parlemen, terutama melalui Komisi V DPR RI, yang membidangi masalah perhubungan.

''Sampaikan saja ke parlemen ke komisi terkait. Nantinya, komisi terkait akan memperjuangkannya pada masa sidang yang akan datang. Saya selaku pimpinan dewan berjanji akan memperjuangkan hal itu sesuai dengan keinginan teman-teman,'' tutur Ade saat meninjau renovasi media center di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (21/3).

Dalam menyelesaikan polemik ini, lanjut Ade, memang diperlukan komunikasi yang intensif antara pemerintah dengan para pelaku usaha, baik pengusaha angkutan umum yang berbasis online atau non online. Sehingga tercapai kesepakatan dan jalan keluar yang adil bagi kedua belah pihak.

Lebih lanjut, Ade menyebut, jika memang dianggap perlu, maka bukan tidak mungkin perlu ada revisi di dalam UU yang mengatur masalah perhubungan. Namun, Akom, panggilan akrab Ade, menilai, awal masalah ini terjadi di lapangan.

''Saya pikir itu masalah di lapangan, mungkin pemerintah bisa buat satu peraturan yang dasarnya sudah ada di Undang-Undang,'' tutur politisi Partai Golkar tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement