Senin 21 Mar 2016 17:33 WIB

DPR Siap Awasi Langkah Pemerintah Lanjuti Proyek Hambalang

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Angga Indrawan
Presiden Joko Widodo didampingi Menpora Imam Nahrawi, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono serta Staf Khusus Presiden Johan Budi meninjau lokasi Proyek Wisma Atlet di Bukit Hambalang,Kabupaten Bogor, Jumat (18/3).
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Presiden Joko Widodo didampingi Menpora Imam Nahrawi, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono serta Staf Khusus Presiden Johan Budi meninjau lokasi Proyek Wisma Atlet di Bukit Hambalang,Kabupaten Bogor, Jumat (18/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah masih melakukan kajian teknis soal keputusan untuk melanjutkan proyek pembangunan kompleks P3SON (Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional) di Desa Hambalang, Kabupaten Bogor. Proyek senilai 2,5 triliun rupiah ini memang terhenti sejak tiga tahun lalu.

Kajian ini akan dilakukan pemerintah pasca Presiden Joko Widodo melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Hambalang, akhir pekan lalu. Ketua DPR, Ade Komaruddin, pun menilai, kelanjutan pembangunan proyek Hambalang itu merupakan sepenuhnya wewenang eksekutif atau pemerintah. 

Namun, bukan tidak mungkin, jika DPR RI melalui Komisi X melakukan pengawasan terhadap langkah yang nantinya diambil pemerintah. Terlebih, proyek pembangunan kompleks sarana dan prasarana olahraga itu menggunakan uang negara.

Tidak hanya itu, Akom, panggilan akrab Ade, menilai, jika proyek itu sudah berjalan dan menghabiskan uang negara, maka pemerintah bisa saja melanjutkan proyek tersebut. "Saya pikir itu (menggunakan) uang negara, daripada mubazir, mangkrak, ya diteruskan saja," kata Akom usai meninjau proses renovasi Media Center kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (21/3).

Ade menambahkan, nantinya Komisi X juga bisa melakukan evaluasi soal langkah yang nantinya diambil oleh pemerintah. Termasuk dalam menjalankan fungsi pengawasan. "Tapi sekali lagi itu urusan eksekutif, posisi DPR adalah mengawasi langkah pemerintah untuk menyelesaikan masalah Hambalang tersebut," tutur politikus Partai Golkar tersebut.

Terkait pengelolaan aset-aset negara yang mangkrak akibat terganjal proses hukum terutama kasus korupsi, Akom mengungkapkan, DPR melalui Komisi III dapat meminta data dan mengevaluasi aset-aset negara tersebut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga diharapkan aset-aset negara itu tidak menjadi mubazir dan terus berkurang nilai kegunaannya.

Usulan itu pun dapat disampaikan ke Komisi III pada masa persidangan keempat, yang akan dimulai pada awal April mendatang. ''Jadi nanti bisa ditindaklanjuti, tapi penyerahannya dari KPK. Usulan itu cukup bagus untuk Komisi III di masa persidangan yang akan datang," tutur Akom. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement