Senin 21 Mar 2016 15:54 WIB

Organda: Tuntutan PPAD Soal Taksi Daring Tetap Sama

Rep: nursyamsi/ Red: Taufik Rachman
Demo sopir angkutan umum
Demo sopir angkutan umum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan, tuntutan Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) tetap sama dengan pekan lalu, yakni minta ketegasan pemerintah soal taksi daring, seperti Uber dan Grab.

PPAD akan melangsungkan aksinya kembali pada Selasa (22/3) dengan melibatkan sekitar 10 ribu armada dengan 20 ribu massa yang akan menyuarakan aspirasinya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Mereka (PPAD) tuntutannya sama karena minggu lalu belum ada kepastian positif dari pemerintah tentang aplikasi, karena mereka berpikirnya ilegal, ini kan yang ilegal transportasi," ujarnya saat dihubungi Republika, Senin (21/3).

Ia menjelaskan, aksi besok memang difokuskan di Kementerian Kominfo. Ia menyatakan, permasalahan ini ada di Kementerian Kominfo, bukan Kementerian Perhubungan."Di Kominfo soal IT ya kan, yang diminta sikap pemerintah melalui menkominfo ada ketegasan," lanjutnya.

Ia juga mengapresiasi sikap Menteri Koperasi yang membentuk wadah badan usaha bagi Uber dan Grab. Namun, persoalannya tidak berhenti disitu, melainkan Uber dan Grab diminta tetap mengurus izin operasionalnya.

"Tapi bukan hanya wadah, wadah kan satu sarana agar bisa masuk transportasi publik, karena enggak boleh perorangan kemudian mereka harus ada izinnya, izin operasional sebagai.angkutan umum," tambah dia.

Apabila hal tersebut belum selesai, PPAD, ia katakan, meminta agar aplikasi dihentikan sementara agar tidak terjadi persaingan tidak sehat mengenai tarif yang ada.

Disinggung dua opsi dari Kemenhub mengenai Uber dan Grab, ia mengaku sepakat lantaran sebagai operator transportasi harus berbadan hukum, dan ditunjuk pemerintah sebagai angkutan umum baik taksi atau rental, serta mengikuti tarif yang ditetapkan pemerintah.

"Yang sekarang tejadi pemerintah dilecehkan, bukan hanya pengusaha. Hebat banget Uber buat negara dalam negara, mengatur sendiri tarifnya," sambungnya.

Mengenai opsi kedua agar Uber dan Grab bekerjasama dengan operator yang ada, ia tidak mempermasalahkan.

"Kalau mereka sulit buat perusahaan transportasi tinggal.kerjasama dengan operator yang resmi. Bisa saja, operator yang belum punya web dan online bisa saja kerjasama," katanya menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement