REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Diskominfo Kota Bandung Asep Cucu Cahyadi mewakili Wali Kota Bandung Ridwan Kamil membantah kabar penganiayaan yang dilakukan kepada seorang sopir angkutan omprengan. Asep mengatakan kabar penganiayaan tersebut tidak benar.
Asep menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya terjadi pada Jumat (18/3) kemarin. Menurut dia, awal mula kejadian adalah saat pria yang akrab disapa Emil tengah bersepeda di kawasan Alun-Alun Kota Bandung bersama beberapa ajudan dan pengawal pribadi.
Namun, saat melintas di depan BRI Tower di Jalan Asia Afrika tepat depan Alun-Alun, ada sekumpulan sopir angkutan omprengan tengah menunggu di pinggir jalan. Sopir angkutan ilegal tersebut lantas dihampiri Emil untuk ditegur.
"Ada beberapa komplotan pelanggar hukum, yaitu mobil pelat hitam yang dijadikan angkot sedang ngetem. Sopir yang melihat kemunculan Wali Kota, langsung melarikan diri. Satu mobil berhasil ditahan Pak Wali dengan cara melintangkan sepedanya di depan mobil," katanya dalam siaran pers yang diterima Republika, Ahad (20/3).
(Baca: Disebut Menampar Sopir Angkot, Ridwan Kamil 'Perang Tweet' dengan Netizen)
Kemudian, ujarnya, Emil menghampiri sopir dengan maksud untuk diberikan teguran. Namun, si sopir tidak mau turun dari mobilnya. Bukannya menampar seperti yang diberitakan, Emil hanya menepuk pelan. Hal tersebut dilakukan Emil sebagai bentuk peringatan karena sopir angkutan ilegal tersebut sudah berkali-kali diperingatkan. Tetapi, masih melanggar dengan tetap beroperasi dan ngetem di jalan yang rawan kemacetan.
"Wali kota kemudian menghampiri sopir omprengan tersebut dan menepuk si sopir. Pak wali bicara kepada yang bersangkutan bahwa dirinya sudah berulangkali memperingatkan agar tidak ngetem di tempat tersebut. Namun, ternyata masih saja membandel," ujarnya.
Ia menambahkan, Emil menasihati sopir omprengan tersebut agar tidak lagi mengetem di tempat tersebut. Setelah itu, Emil kemudian melanjutkan perjalanan ke pendopo. Sementara pengawal pribadi wali kota kemudian kembali untuk menanyakan surat-surat kendaraan. Namun, karena tidak dilengkapi surat-surat izin, kendaraaan kemudian dibawa ke pendopo untuk diserahkan kepada petugas kepolisian.