Sabtu 19 Mar 2016 15:21 WIB

IDI: BPJS Kesehatan Banyak Masalah

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
  warga binaan Sosial (WBS) menunjukkan kartu BPJS miliknya pada acara penyerahan kartu BPJS Kesehatan di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (24/4).  (Republika/Rakhmawaty La'lang)
warga binaan Sosial (WBS) menunjukkan kartu BPJS miliknya pada acara penyerahan kartu BPJS Kesehatan di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (24/4). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Terpilih PB Ikatan Dokter Indonesia, Daeng M Faqih mengatakan, setelah dua tahun berjalan, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan belum berjalan baik. Menurutnya, hingga saat ini JKN yang mestinya bisa memudahkan masyarakat untuk mendapatkan kesehatan, masih banyak permasalahan.

 

“Apakah sekarang  JKN yang sudah berjalan dua tahun itu sudah sempurna? Tentu saja tidak, karena banyak carut marut,” kata Daeng di Cikini, Jakarta, Sabtu (19/3).

 

Daeng melanjutkan, dalam pelayanan kesehatan, ada dua hal yang sangat penting diperhatikan. Pertama, pelayanan kesehatan  harus menjamin akses bagi masyarakat.  Kedua, pelayanan kesehatan yang disediakan juga harus bermutu.

(Baca juga: Pelayanan JKN Belum Baik, Iuran Kok Naik)

 

Maka dari itu, dalam menjalankan program JKN ini, tidak bisa hanya mengandalkan rumah sakit pemerintah dan Puskesmas. Harus ada regulasi yang mengatur, agar semua entitas pelayanan yang ada, baik itu pemerintah ataupun swasta terdorong untuk menjalankan program JKN tersebut.

 

Daeng melanjutkan, persoalan yang sering ditemui saat ini, karena rumah sakit swasta masih menganggap JKN masih belum cukup pendanaannya dalam memberikan pelayanan kesehatan. Oleh karenanya, kecukupan dana untuk Inasibijis dan kapitasi harus dihitung betul, demi memberikan mutu pelayanan yang baik dan masalah keselamatan pasien.

 

“Kawan-kawan (rumah sakit swasta) takut mengikuti JKN ini karena dianggap itu operasional costnya tidak mencukupi. Kalau pemerintah kan tidak dibebani investasi, tapi kalau swasta dibebani biaya itu,” ucap Daeng.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement