REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan surat teguran kepada pengelola acara 'Dahsyat' yang ditayangkan stasiun televisi RCTI terkait dugaan penghinaan penyanyi Zaskia Gotik terhadap lambang negara.
"Meskipun apa itu dalam konteks gurauan tetap tidak pas karena mengandung muatan negara," kata Wakil Ketua KPI Idy Muzayyad di Jakarta, Jumat (18/3).
Idy mengatakan, dasar penyiaran program televisi dasar dari Pancasila sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002, tapi justru Zaskia Gotik melecehkan lambang negara itu. Selain menegur pihak televisi penyelenggara, KPI juga meminta Zaskia Gotik ataupun penanggung jawab siaran itu meminta maaf melalui program yang menyiarkan acara tersebut.
Idy menduga pihak stasiun televisi yang menyelenggarakan acara tersebut telah mengatur tayangan terkait penghinaan lambang negara yang dilakukan penyanyi dangdut itu.
Namun, Idy telah mendapatkan keterangan dari produser acara itu yang mengaku kaget dengan tingkah laku Zaskia Gotik karena tidak mengira jawabannya akan menghina negara. "Jadi mereka (produser) mengaku jawaban bebek nungging bukan atas skenario tim produksi," ucap Idy.
Terkait adanya proses penyelidikan yang dilakukan polisi dan laporan dari masyarakat, Idy menuturkan hal itu bukan kewenangan KPI. Penyidik Polda Metro Jaya menyelidiki dan menerima laporan polisi dari LSM Komisi Pengawas Korupsi (KPK) Nomor : LP/1275/III/2016/PMJ/Ditreskrimsus.
Berdasarkan laporan itu, polisi menyelidiki dugaan tindak pidana yang dialamatkan kepada pedangdut itu dengan tuduhan Pasal 57 juncto Pasal 68 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Awalnya, sejumlah artis termasuk Zaskia mengikuti acara kuis untuk menjawab pertanyaan yang ditayangkan salah satu stasiun televisi pada Selasa (15/3).
Saat itu, Zaskia menjawab pertanyaan seputar pengetahuan kemerdekaan dan lambang negara, seperti tanggal Kemerdekaan RI dan lambang sila kelima Pancasila. Namun, penyanyi dangdut itu menjawab tanggal Kemerdekaan RI pada 32 Agustus dan lambang sila kelima bebek "nungging".