REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu mengungkapkan, peminat sertifikat tanah gratis program nasional Badan Pertanahan Nasional di daerah ini masih minim.
"Sertifikat tanah gratis yang minim peminat itu untuk nelayan. Tahun ini nelayan dibantu sebanyak 200 persil sertifikat tanah gratis, tetapi sudah tiga kali kami menyurati desa sampai sekarang tidak ada balasan," kata Kabid Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko Rahmad Hidayat, Kamis (17/3).
Ia memperkirakan, kemungkinan sudah tidak ada lagi tanah pekarangan rumah maupun lahan pertanian milik nelayan setempat yang akan disertifikatkan. Sampai hari ini, dari kuota sebanyak 200 persil sertifikat tanah gratis untuk sebanyak 200 nelayan di daerah itu, baru sebanyak 38 nelayan dari Desa Bantal yang mengajukan usulan.
"Mungkin tidak ada lagi tanah nelayan yang tidak bersertifikat. Kalau pun ada hanya sebagian kecil saja," katanya.
Dia menyatakan, program sertifikat tanah gratis ini tidak hanya untuk nelayan saja, tetapi ada sertifikat tanah gratis untuk usaha kecil menengah pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah.
Nelayan yang juga membuka usaha kecil menengah, bisa saja mendapatkan bantuan sertifikat tanah gratis dari program tersebut. Persyaratan untuk mendapatkan bantuan sertifikat tanah gratis masih sama seperti sebelumnya, yaitu identitas kependudukan, kartu tanda penduduk (KTP) nelayan.
Kemudian, lanjutnya, dilampirkan surat keterangan dari kepala desa dan lurah yang menerangkan pemohon sertifikat tanah gratis benar bekerja sebagai nelayan.