REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap seekor buaya muara jantan berukuran empat meter yang sering muncul ke permukaan dan meresahkan nelayan di Kupang.
"Buaya ini kami tangkap di muara sungai Manikin berkat adanya laporan dari masyarakat dekat suangai tersebut," kata Kepala BBKSDA NTT Tamen Sitorus kepada sejumlah wartawan di Kupang, Kamis (17/3).
Sitorus mengatakan selama ini memang kemunculan buaya muara di Kupang sering menimbulkan banyak masalah dan meresahkan masyarakat.
Bahkan beberapa waktu lalu juga ada seorang korban diserang buaya saat sedang mencari ikan di pantai. "Kita berhasil tangkap buaya itu pada Rabu (16/3) malam kemarin setelah sebelumnya mendapatkan informasi soal keberadaan buaya tersebut," tuturnya.
Saat ditemukan, terlihat banyak luka di tubuh buaya tersebut dan ada luka menganga di lambung sebelah kiri yang menurut Sitorus diduga diakibatkan oleh perkelahiaan antar buaya.
"Tetapi saat setelah ditangkap tim dokter dari balai karantina langsung menjahitnya sehingga tidak mengakibatkan infeksi," tambahnya.
Sampai saat ini Balai Karantina milik BBKSD NTT menampung delapan ekor buaya yang ditangkap karena dinilai meresahkan dan menyerang masyarakat.
Sitorus meminta nelayan di Kupang dan sekitarnya untuk berhati-hati jika pergi mencari ikan atau berekreasi di laut karena diduga masih banyak buaya muara yang berkeliaran di perairan Kupang.