REPUBLIKA.CO.ID, PASAMAN BARAT -- Warga di Nagari Katiagan, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat, menangkap seekor buaya dengan panjang lima meter dan lebar perut 70 sentimeter. Setelah ditangkap, warga menyerahkan buaya tersebut ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat.
"Benar sekali. Hari ini telah kita evakuasi buaya muara sepanjang 5 meter dari Nagari Katiagan, Kabupaten Pasaman Barat,” kata Kepala BKSDA Sumatera Barat, Ardi Andono, Selasa (7/2/2023).
Ardi menyebutkan, pihaknya akan terlebih dahulu memeriksa kondisi buaya. Sementara buaya tersebut ditempatkan di lokasi transit sementara satwa.
BKSDA menurut Ardi masih belum memutuskan di mana lokasi buaya tersebut akan dilepasliarkan kembali. Warga Katiagan kata dia menolak daerah mereka dijadikan lokasi pelepasliaran buaya itu kembali karena sudah pernah memakan korban jiwa.
“Hasil pertemuan dengan Wakil Bupati, Camat, Wali Nagari dan perangkat daerah, buaya diminta tidak dilepaskan (lagi) di wilayah Pasaman Barat,” ujar Ardi.
Ardi menyebutkan bahwa warga Nagari Katiagan, Kecamatan Kinali, menangkap buaya karena sejak bulan lalu sudah ada dua orang korban meninggal dunia dan 1 korban luka-luka akibat diterkam hewan amphibi tersebut. Warga melakukan penangkapan secara mandiri dan kemudian menyerahkan ke BKSDA.
Total dalam tiga hari ini sudah ada dua ekor buaya yang diamankan warga Katiagan. Sebelumnya buaya yang ditangkap berukuran panjang 2,5 meter. BKSDA memang mendata Kinali termasuk daerah habitat buaya.
Ardi berharap masyarakat Nagari Katiagan turut membantu menyelamatkan habitat buaya dengan membuat penangkaran semi alami. Kehadiran buaya di daerah tersebut dapat menjadi daya tarik wisata dan buaya dapat melanjutkan hidup tanpa berkonflik dengan manusia.