Kamis 17 Mar 2016 14:44 WIB

Harry Tanoe Penuhi Panggilan Kejakgung

Rep: c36/ Red: Bilal Ramadhan
Harry Tanoe
Harry Tanoe

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT MNC Group, Harry Tanoesoedibyo, akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejakgung), Kamis (17/3). Harry dijadwalkan menjalani pemeriksaan atas restitusi pajak Mobile 8 Telecom (PT Smartfren).

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah mengatakan, pihaknya telah menerima konfirmasi kedatangan Harry Tanoe. "Iya, akan datang hari ini. Kami menerima konfirmasi secara lisan," ujar Arminsyah kepada wartawan di Kejakgung, Kamis (17/3).

Ia enggan menjelaskan lebih lanjut rerkait teknis pemeriksaan. Arminsyah hanya menyebut telah menyiapkan ruang pemeriksaan dan sejumlah pertanyaan yang ditujukan kepada Harry Tanoe.

Sementara itu, kuasa hukum Harry Tanoe, Hotman Paris Hutapea, juga menegaskan kedatangan kliennya. Menurut Hotman, Harry akan datang sekitar pukul 14.00 WIB.

"Betul, jam 14.00 WIB akan diperiksa. Saat ini, klien saya masih di luar kota. Baru sampai Jakarta sekitar pukul 13.00 WIB," kata Hotman menjelaskan kepada wartawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement