Rabu 16 Mar 2016 19:06 WIB

Menko Polhukam: Status BNN Sama dengan BNPT

Luhut Panjaitan
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Luhut Panjaitan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Koordintor Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan status lembaga Badan Narkotika Nasional (BNN) akan segera sama seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), sebab sudah dibicarakan oleh Presiden Joko Widodo.

"BNN saya kira statusnya akan segera sama seperti BNPT, mudah-mudahan Perpresnya selesai minggu depan. Sebab tadi malam presiden menyampaikan hal itu kepada saya," ucap Luhut usai menghadiri rapat peningkatan keamanan dan ketertiban Provinsi Jatim, di Surabaya, Rabu.

Luhut mengatakan, dengan adanya perubahan status tersebut posisi BNN akan langsung di bawah presiden dengan koordinasi Kementerian Politik Hukum dan Keamanan.

Sebelumnya, Luhut mengatakan Presiden Joko Widodo bertekad menaikkan status BNN menjadi setingkat kementerian, sebagai upaya keseriusan pemerintah dalam memberantas narkotika karena sudah sangat mengkawatirkan.

Wacana itu juga disampaikan karena terbatasnya sarana dan prasarana termasuk izin yang dimiliki BNN, sehingga seharusnya di bawah komando presiden.

Selain Luhut, sejumlah pihak termasuk Komisi III DPR RI juga menyambut baik hal itu, sebab terkait dengan status Indonesia sebagai daerah darurat narkoba yang menjadi pertimbangan khusus DPR.

Menanggapi perubahan status itu, Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso beberapa waktu lalu di Jakarata mengaku secara tugas sangat berat dibandingkan ancaman yang harus dihadapi.

"Penduduk Indonesia berjumlah 250 juta, di mana 125 juta di antaranya adalah usia produktif yang harus diamankan dari bahaya narkotika, sedangkan personel BNN hanya 4.400 di seluruh Indonesia," kata Waseso.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement