REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala BNPT Tito Karnavian berharap Kejaksaan Agung mempercepat pelaksanaan eksekusi bagi terpidana mati kasus terorisme Iwan Darmawan alias Rois.
"Saya harapkan ada proses untuk percepat eksekusinya," kata Tito sesaat setelah dilantik sebagai kepala BNPT di Istana Merdeka, Rabu (16/3).
Iwan Darmawan alias Rois merupakan pelaku pengeboman Kedutaan Besar Australia di Indonesia pada 2004 silam. Atas perbuatannya tersebut, Rois divonis hukuman mati.
Tito menjelaskan, harapannya agar eksekusi mati dipercepat demi mencegah Rois merancang serangan baru dari balik penjara. Sebab, ia diduga ikut berada di belakang peristiwa serangan bom Thamrin di Jakarta pada Januari 2016.
Mantan Kapolda Metro Jaya tersebut mengatakan, dugaan keterlibatan Rois dalam bom Thamrin akan diproses secara hukum. Dia bisa menjadi saksi maupun sebagai tersangka.
"Tapi dia sudah nothing to lose ya, hukumannya kan sudah maksimal, hukuman mati. Kita akan diskusikan lah dengan teman-teman di Kejaksaan," kata Tito.
(Baca juga: Tito: Rehabilitasi Napi Terorisme tak Berhasil)