REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Kepolisian Resort (Polres) Ternate, Maluku Utara Melalui unit Reserse Mobile (Resmob) pada Selasa (15/3), mengamankan 14 drum Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin ilegal. Bensin ilegal itu diselundupkan di kawasan Mangga Dua Ternate. "Kami juga berhasil mengamankan salah satu pemuda, BD (23) Warga Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara," kata Kanit Resmob Polres Ternate, Brigpol. Zulkifli Mahmud di Ternate, Rabu (16/3).
BBM berdasarkan pengembangan penyelidikan akan dipasok ke Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan dan Sidangoli, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara. Menurut dia, dari keterangan yang diperoleh dari BD, ternyata yang bersangkutan tidak mengetahui kalau motor tempel miliknya itu dipakai untuk mengangkut BBM tersebut.
"Armada saya hanya disewa oleh seorang warga Kelurahan Mangga Dua Kecamatan Ternate Selatan, Opo begitu kata Budi," ujar Zulkifli .
Dia mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga. Polisi kemudian melakukan pengintaian dan ternyata di lokasi PT Siantan itu ada aktivitas pengambilan minyak. "Kami saat melakukan pengebrekan di PT Siantan, hanya mendapatkan 14 drum BBM yang diprakiraan berjumlah tiga ton. Barang bukti yang langsung disita dan membawa BD ke Mapolres Ternate untuk dimintai keterangan," kata Zulkifli.