REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Komplotan perampok menyatroni rest area atau tempat peristirahatan tol Jatibening RT 03/04 Kelurahan Jatibening Kecamata Pondokgede Kota Bekasi Selasa (15/3) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Mereka menggasak sejumlah barang berharga seperti komputer, televisi, dan mesin cuci.
"Korban bernama Mardani (35), sekuriti rest area tol Jatibening, warga Jalan Swadaya 2 RT 03/04, Kel Jatibening, Kec Pondokgede, Kota Bekasi. Ia ditinggalkan dalam keadaan terikat oleh para perampok," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi, Iptu Puji Astuti, Selasa (15/3) sore.
Iptu Puji menuturkan, pada saat kejadian Mardani sedang bertugas jaga di tempat peristirahatan tol yang sedang dalam proses pembangunan. Kemudian, datang empat orang pelaku tak dikenal. Mereka langsung memegang dan mengikat wajah sekuriti itu menggunakan lakban.
Komplotan itu juga mengikat tangan Mardani dengan menggunakan tali tambang. Setelah berhasil melumpuhkan korban, tak butuh waktu lama pelaku pun mengambil barang-barang yang ada di dalam bedeng. Mereka kemudian meninggalkan Mardani di dalam pos dalam keadaan terikat.
"Polisi yang mendapat informasi tersebut sekitar pukul 07.30 WIB langsung menuju ke TKP," kata Iptu Puji. Setelah melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti, polisi kemudian memasang garis polisi di sekitar tempat kejadian.
Akibat peristiwa itu, pihak pengelola tempat peristirahatan tol Jatibening menderita kerugian berupa satu set komputer, satu unit mesin cuci steam, satu unit TV 22 inci, satu buah mesin pompa, dan chip alat berat (deko).
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak berwajib. Apabila tertangkap, komplotan perampok ini terancam dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.