Rabu 16 Mar 2016 01:18 WIB

KPK: Kontribusi Swasta Sangat Besar dalam Praktik Korupsi

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif memberikan pidato sambutannya saat menghadiri pembukaan Seminar Nasional Anti-Corruption and Democracy Outlook 2016:Bersama Melawan Korupsi di Jakarta, Selasa (15/3).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif memberikan pidato sambutannya saat menghadiri pembukaan Seminar Nasional Anti-Corruption and Democracy Outlook 2016:Bersama Melawan Korupsi di Jakarta, Selasa (15/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Praktik korupsi tak juga surut di Indonesia. Tak hanya berkembang di pemerintahan, praktik korupsi juga merebak hingga melibatkan pihak swasta.

Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif juga mengakui bahwa praktik korupsi banyak melibatkan pihak swasta.

"Memangnya dari mana uang korupsi, kan pasti dari swasta uang korupsi itu. Gak mungkinkan pejabat suap pejabat," kata Laode di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (15/3).

Laode juga menilai kontribusi pihak swasta sangat besar dalam praktik korupsi. Untuk itu, lanjut Laode, KPK akan melakukan sejumlah langkah untuk menuntaskan korupsi di Indonesia dan meningkatkan skor Corruption Perception Index. "Kalau untuk itu kami akan buat pencegahan dulu dengan 10 provinsi yang kami bina dulu," ujar Laode.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Staf Presiden Teten Masduki. Teten menyatakan bila  potensi korupsi yang biasa diawasi hanya seperlima. Potensi korupsi yang bisa diawasi tersebut, kata dia, hanya yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. 

"Yang diawasi hanya seperlima dari potensi korupsi yang jauh lebih besar," kata Teten.

Baca juga, Korupsi Terjadi di Negara yang Demokrasinya Lemah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement