Selasa 15 Mar 2016 23:53 WIB

Satpol PP Segel Salon Diduga Berpraktik Ganda

Prostitusi - ilustrasi
Foto: Antara
Prostitusi - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin melakukan penyegelan terhadap salah satu salon kecantikan di kawasan Dahlia Banjarmasin Barat. Salon  diduga berpraktik ganda.

"Selain sebagai salon kecantikan juga melayani prostitusi terselubung," ucap Danton 1 Satpol PP Kota Banjarmasin Rizkhan di Banjarmasin, Selasa (15/3).

Ia mengatakan, selain menyegel salon berinisial AL pada Senin (14/3) siang itu, pihaknya juga mengamankan empat wanita pekerja salon dan satu pria yang mengaku suami pengelola salon AL tersebut. Satpol PP tak cukup sampai disitu saja, kata Rizkhan, pihaknya juga menyita beberapa kasur yang ada di dalam kamar di salon tersebut.

"Kami temukan kasur di setiap kamar di dalam salon itu dan kami duga salon ini berpraktik ganda," ujarnya.

Dikatakannya, penyegelan terhadap Salon AL yang berada di Jalan Dahlia Banjarmasin Barat itu sebagai contoh untuk salon-salon lainnya yang ada di kota ini. "Salon AL itu untuk contoh bagi salon lainnya jangan sampai kami temukan berpraktik ganda yaitu menyediakan prostitusi terselubung," tegasnya.

Untuk salon yang sudah disegel ini tidak tahu sampaikan karena tidak ada batasan waktunya dan tidak ada yang boleh beraktivitas apalagi masuk ke dalam salon tersebut. Bagi para pekerja salon yang sudah diamankan itu mereka semua dilakukan pendataan dan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement