Jumat 26 Jan 2018 23:05 WIB

Polisi Selidiki Panti Pijat di Darmo Park Surabaya

Diduga melayani jasa prostitusi terselubung.

Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  SURABAYA -- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyelidiki salah satu panti pijat yang berlokasi di kawasan Darmo Park Surabaya atas dugaan melayani jasa prostitusi terselubung. Penyelidikan dilakukan setelah razia yang dilakukan di kawasan tersebut.

"Seorang terapis di Saboon Massage & Resto kami bawa ke Markas Polrestabes untuk kami mintai keterangan," ujar Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi Sri Andriyani kepada wartawan di Surabaya, Jumat (26/1) malam.

Dia mengatakan, penyelidikan dugaan penyediaan layanan prostitusi terselubung di panti pijat tersebut dilakukan setelah dalam razia yang berlangsung tadi sore mendapati seorang terapis dan tamunya di sebuah kamar, yang sama-sama dalam keadaan tanpa busana.

Razia yang digelar mulai pukul 17.00 WIB itu juga melibatkan petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya. "Ini adalah razia rutin untuk menekan tindakan asusila dan angka peredaran narkoba di Kota Surabaya," ucapnya.

Razia tersebut salah satunya menyasar kawasan Kompleks Darmo Park Surabaya karena banyak berdiri panti pijat. Selain itu razia juga menyasar rumah kos di kawasan perkampungan Jalan Dukuh Kupang Timur Surabaya, yang berjarak tidak jauh dari Kompleks Darmo Park.

Menurut Sri, razia di rumah kos kawasan Jalan Dukuh Kupang Timur tidak mendapatkan hasil karena sebagian besar penghuninya masih belum pulang kerja.

"Sementara untuk razia di tempat panti pijat, hanya menemukan satu tempat di Saboon Massage & Resto yang diduga menyediakan jasa prostitusi terselubung. Kami masih dalami perkara ini," ujarnya.

Sri memastikan akan terus meningkatkan razia rutin semacam ini. "Kegiatan ini akan terus kami lakukan, khusunya di tempat-tempat yang kami curigai digunakan sebagai tempat prostitusi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement