REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung terus menyebar petugas pengawas penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di 15 titik. Pasalnya persoalan PMKS dinilai masih menjadi masalah serius di Kota Bandung.
Kepala Bidang Rehabilitasi Dinsos Kota Bandung Nurahman mengatakan, penyelesaian persoalan PMKS bukan hanya menunggu laporan masyarakat. Namun harus terjun langsung ke lapangan.
"Kita memiliki program pemantauan perubahan perilaku 15 titik. Awalnya lima titik lalu berkembang untuk membantu mengatasi permasalahan PMKS," kata Nurahman di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/3).
Ia menyebutkan fungsi pemantauan di lapangan adalah melihat peta penyebaran PMKS. Sekaligus untuk mendata jumlahnya yang masih banyak berkeliaran.
Selain itu, petugas di lapangan juga berperan menyosialisasikan ke masyarakat agar turut serta berperan menangani permasalahan PMKS. Pasalnya petugas Dinsos yang terbatas menjadi kendala mengatasi banyaknya PMKS yang meresahkan masyarakat.
"Kita juga merekrut potensi masyarakat untuk ikut membantu. Misalnya ada karang taruna, mereka harus memiliki respons permasalahan sosial. Sehingga peran fungsi masyarakat bisa menyeluruh," ujarnya.
Ia menyebutkan 15 titik pengawasan merupakan wilayah rawan PMKS berkeliaran. Yakni pintu tol keluar Pasteur, Perempatan Pasir Kaliki, Perempatan Pasteur-Cipaganti, Perempatan Pasteur-Cihampelas, Perempatan Pasteur-Dago, Perempatan Riau-Laswi Jalan Ahmad Yani, Perempatan Laswi- Jalan Gatot Subroto, Pintu Keluar tol Pasir Koja dan Terusan perempatan Pasir Koja-Jamika.
Serta Perempatan BKR-Tegalega, Perempatan BKR-Jl. Moh Toha, Perempatan Pelajar Pejuang-Buah Batu, Perempatan Jl. Soekarno Hatta-cibaduyut, Perempatan Soekarno Hatta-Buah Batu dan Perempatan Soekarno Hatta-Samsat.