Selasa 15 Mar 2016 20:27 WIB

Kontras Desak Usut Kematian Siyono

Rep: edy setiyoko/ Red: Damanhuri Zuhri
Jenazah terduga teroris Siyono saat diangkat dengan kurung batang
Foto: Antara
Jenazah terduga teroris Siyono saat diangkat dengan kurung batang

REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN -- Kematian terduga teroris Siyono (34) sepertinya berbuntut panjang. Kini, giliran Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Kapolri, Jenderal Pol Badrodin Haiti mengusut tuntas kematian warga Dukuh Brengkungan RT 11, RW 05, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten.

Kontras menduga kematian korban karena mengalami penyiksaan saat berada dalam pemeriksaan Polri. Demikian siaran pers Kontras yang diteken Koordinator KontraS, Haris Azhar, kemarin.

Seperti diketahui, Densus 88 menangkap korban dekat kediamannya. Selang dua hari, Kamis (10/3), Densus menggeledah rumah korban yang juga merupakan TK Amanah Ummah di Dukuh Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten.

Akibatnya, penggeledahan itu menimbulkan kegiatan belajar mengajar terhenti dan membuat anak-anak ketakutan. Esok harinya, Jumat (11/3), dikabarkan korban meninggal dunia dan keluarga korban dijemput untuk mengurus jenazah. Jasad almarhum dimakamkan, Ahad (13/3) dinihari.

Menurut Kontras, penjelasan Humas Polri sepertinya sulit dipercaya kebenarannya. Apalagi, karena Polri belum melakukan visum atau otopsi untuk membuktikan penyebab kematian korban.

''Jika penyiksaan memang terjadi, maka dapat dipastikan telah terjadi pelanggaran pidana, etik, prosedur pemeriksaan dan pengamanan oleh anggota Polri dalam menangani terduga kasus terorisme''.

Dengan begitu, tentu perlu ada penindakan bagi anggota Polri yang melanggar tersebut. Dan, bila perlu dilakukan evaluasi menyeluruh mengenai prosedur dan tindakan anggota Densus 88 saat menjalankan operasi penanggulangan terorisme.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement