REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya pemerintah merestorasi lahan gambut menjadi langkah penting untuk mencegah kembali terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kemudian hari. Hadirnya Badan Restorasi Gambut (BRG) yang melibatkan berbagai unsur unsur menjadi salah satu terobosan pencegahan Karhutla di lapangan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan restorasi gambut mempertegas dan mengkonfirmasi komitmen Presiden untuk menghentikan kabut asap. "Presiden menegaskan tidak ada izin baru dan pembukaan lahan lagi di areal gambut serta prioritas melakukan sekat kanal," ujarnya saat rapat koordinasi restorasi gambut di Jakarta, Senin (14/3).
Badan Restorasi Gambut yang dibentuk sesuai Peraturan Presiden No. 1/2016, bekerja melibatkan berbagai unsur instansi, diantaranya pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI/Polri, civil society, akademisi dan juga asosiasi dunia usaha. Rakor ini bertujuan untuk menyelaraskan agenda kerja, perencanaan dan pelaksanaan restorasi gambut di beberapa wilayah.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Luhut Pandjaitan dalam arahannya mengatakan enam juta hektar lahan gambut yang salah kelola di masa lalu perlu diperbaiki. "Pemerintah akan terus melakukan pengecekan lapangan. Pemadaman karhutla memerlukan kedisiplinan bangsa. Namun, aksi preventif perlu mendapat perhatian selain pemadaman dan pemulihan," katanya.
Kepala Badan Restorasi Gambut, Nazir Foead menjelaskan perencanaan jangka pendek dalam restorasi gambut meliputi antara lain penyusunan rencana restorasi, pemetaan dan zonasi, serta penyiapan pedoman-pedoman. Selain itu BRG melakukan sosialisasi dan penguatan partisipasi masyarakat dan penyiapan tim restorasi gambut di daerah.