Selasa 15 Mar 2016 07:30 WIB

MAPPI: Kejagung Jangan Hentikan Penyelidikan Kasus Setya Novanto

Setya Novanto
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Setya Novanto

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta, 14/3 (Antara) - Aktivis pemberantasan korupsi meminta Kejaksaan Agung tidak menghentikan penyelidikan kasus dugaan "Papa Minta Saham" mantan Ketua DPR Setya Novanto.

"Jika memang dihentikan jadi semakin terkonfirmasi bahwa penanganan perkara SN memang syarat kepentingan politis. Panas dan kencang diselidik ketika pemeriksaan etik berjalan, dan setelah dilengserkan terhenti," kata Executive Director dari Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI), Choky Ramadhan di Jakarta, Senin (14/3).

Sebelumnya Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Fadil Jumhana pernah ditanyai soal informasi rencana penghentian penyelidikan kasus tersebut, namun dirinya tidak menjawab saat ditanya melalui pesan singkatnya.

LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Kejaksaan Agung untuk segera meningkatkan kasus "Papa Minta Saham" Setya Novanto untuk ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Sekarang sudah ada dua alat bukti baik keterangan dari saksi maupun petunjuk, tinggal menunggu apa lagi? segera tingkatkan ke penyidikan," kata Koordinator LSM MAKI, Boyamin Saiman.

Ia menambahkan dari ditingkatkan ke penyidikan itu, maka Kejagung bisa memanggil paksa pengusaha M Riza Chalid meski keterangannya sangat dibutuhkan saat ini terkait unsur permufakatan jahat bersama Setya Novanto.

Jika Kejagung menghentikan penyelidikan kasus itu atau mengembangkannya di ranah penyelidikan, maka publik memberikan citra negatif kepada Korps Adhyaksa telah bermain politis.

Ia menyayangkan lamanya penyelidikan tersebut dengan meningkatkan ke penyidikan menunjukkan jika Kejagung tidak serius dalam pemberantasan korupsi di tanah air.

Jaksa Agung RI HM Prasetyo menyatakan penyelidik masih harus mengumpulkan lagi bukti-bukti dari awal. "Tapi yang jelas masih dalam penyelidikan, kita harus mengumpulkan lagi bukti-bukti dari awal," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement