Senin 14 Mar 2016 16:31 WIB

Kronologi Kematian Siyono di Tangan Densus 88 Menurut Polri

Rep: C21/ Red: Ilham
Anggota Densus 88 sedang menggiring teroris yang tertangkap
Anggota Densus 88 sedang menggiring teroris yang tertangkap

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Charliyan menjelaskan tewasnya seorang terduga teroris bernama Siyono (33 tahun) setelah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror pada Jumat lalu. Menurut dia, Siyono adalah anggota kelompok JI yang berperan sebagai perakit senjata api.

Anton menjelaskan, pada saat kejadian, Siyono menuruti semua perintah dari anggota di lapangan. "Yang bersangkutan ditutup matanya, awalnya yang bersangkutan akomodatif dan kooperatif," kata Anton, Senin (14/3). (Diduga Teroris Siyono Pulang Tinggal Jasad).

Namun, saat tiba di satu tempat di Prambanan, Klaten, Siyono meminta dilepaskan penutup wajah dan borgolnya. Dia duduk di sebelah kanan dengan mata tertutup, sedangkan anggota berada di sebelah kiri. Tiba-tiba dia berontak.

Siyono melakukan perlawanan dan memukul anggota Densus 88. Setelah terkena pukulan, anggota Densus 88 membalas dengan tangan kosong. Menurut Anton, Siyono berhadapan satu lawan satu dengan anggota Densus karena satunya lagi menjadi sopir dan duduk di depan.

Kemudian, akibat saling pukul di dalam mobil petugas, kendaraan tersebut sempat menghantam pembatas jalan. Pelaku masih melakukan perlawanan hingga kepalanya terbentur besi dan pingsan. "Beruntung karena anggota punya bela diri, anggota berhasil. Yang bersangkutan terbentur kepalanya, lalu pingsan," kata Anton. (Komnas HAM Minta Polisi Jujur dan Waras).

Pelaku yang pingsan sempat dibawa ke rumah sakit, tapi akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan. "Ada visumnya, ada fotonya. Sehingga terjadi perkelahian itu, yang bersangkutan mungkin tersudutkan ke salah satu dinding," kata Anton. (Densus 88 tak Lagi Meneggakkan Hukum).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement