Senin 14 Mar 2016 12:14 WIB

Pemkot Bogor Segera Tata Ulang PKL di Pasar Anyar

Rep: C32/ Red: Winda Destiana Putri
Penertiban Pedagang Kaki Lima, ilustrasi
Penertiban Pedagang Kaki Lima, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor segera melakukan tata ulang untuk penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Anyar. Tak hanya PKL, parkir di Pasar Anyar juga menjadi target penataan tersebut.

"Kita akan tata ulang dan akan kita dirapihkan para pedagang dan parkir yang ada di kawasan Pasar Anyar seperti dikawasan Jalan Dewi Sartika dan Sawojajar," kata Walikota Bogor Bima Arya, Senin (14/3).

Bima menjelaskan konsep penataan PKL dan parkir di Pasar Anyar hanya dipindahkan ke bagian lain, bukan direlokasi. Para PKL, kata Bima, nantinya akan dipindahkan atau ditarik lebih ke pinggir agar tidak masuk ke badan jalan.

 

"Jadi kalau sudah ditata dan lebih ke pinggir jalan tidak mengganggu arus kendaraan maupun para warga yang datang sehingga kawasan ke Pasar Anyar terlihat lebih rapi dan tertata," tutur Bima.

Dalam penataanya, Bima menyatakan untuk kawasan Blok A akan dibersihkan dari PKL. Khususnya, lanjut Bima, untuk kawasan di depan Apolo akan dikosongkan dan akan digeser ke lokasi lain.

Penataan PKL dan parkir di Pasar Anyar juga terkait dengan program Sistem Satu Arah (SSA) pada 1 April 2016 mendatang.

"Insya Allah penataan ini akan dilakukan secepatnya dan sebelum satu April sudah tertata rapi," ungkap Bima.

Dari peta angkot yang diterbitkan Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ), jalur kawasan Pasar Kebon Kembang dan Pasar Anyar termasuk kawasan yang terdampak dari penerapan SSA. Ada beberapa angkot yang melintas dikawasan tersebut seperti angkot 07 jurusan Terminal Merdeka-Ciparagi.

"Dengan penataan ini, InsyaAllah kawasan Sartika dan Sawojajar siap untuk SSA," ungkap Bima.

Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Jaya, Kepala DLLAJ Kota Bogor, dan Kepala Dinas UMKM Kota Bogor.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement