Ahad 13 Mar 2016 23:13 WIB

‎'TPP Bisa Kerdilkan Posisi Perempuan Indonesia'

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Karta Raharja Ucu
 Sejumlah wanita menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Pergerakan Perempuan Indonesia di Jakarta, Selasa (22/12).  (Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Sejumlah wanita menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Pergerakan Perempuan Indonesia di Jakarta, Selasa (22/12). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kopri Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menggelar aksi damai menolak Trans-Pacific Partnership (TPP). Aksi yang dilakukan di Bundaran HI, Ahad (13/03) dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional.

Ketua Kopri PB PMII Ai Rahmayanti mengatakan TPP secara spesifik memuat aturan mengenai liberalisasi yang cukup penting dan bisa mengerdilkan masyarakat Indonesia, khususnya posisi perempuan. "Posisi perempuan dalam menghadapi TPP agreement dirasa cenderung akan sangat mengalami banyak dampak yang tidak menguntungkan," ujarnya.

Ai menjelaskan, kerugian diberlakukannya TPP dapat dilihat dari gambaran perlindungan risiko nonkomersial bagi investor dan pelaksanaan hak istimewa bagi investor dalam menanamkan modalnya di Indonesia. "Ini menjadi bentuk sistem pelemahan bagi bargaining position antara pelaku usaha dengan tenaga kerja, khususnya tenaga kerja perempuan. Selain itu apabila terjadi sengketa di bidang ini," kata dia.

Dengan demikian, maka investor dapat memilih proses penyelesaian sengketa di arbitrase internasional dimana hal ini bertentangan dengan aturan penyelesaian investasi yang diatur dalam undang-undang. Dalam UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal menyatakan, penyelesaian sengketa antara pemerintah dan investor dapat diselesaikan di wilayah hukum Republik Indonesia.

Aksi ini diikuti seluruh kader Kopri se-Indonesia. Korpri PB PMII tegas menolak TPP, menolak negara di bawah kontrol korporasi dan mengingatkan kembali Presiden Jokowi untuk meneguhkan Trisakti dalam bernegara serta cita-cita Nawacita.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement